id | Untuk personal/perorangan Untuk perusahaan - KTP Republik Indonesia
 - SIUP/TDP/AKTA/ Surat Ijin yang setara untuk pendaftar berbentuk Badan Usaha/badan hukum (Surat izin yang setara adalah surat izin dari kemenkumham)
 - Sertifikat Merk apabila domain yang didaftarkan adalah sebuah nama merk.
 
 Untuk organisasi - KTP Republik Indonesia
 - Akta Notaris pendirian organisasi/yayasan
 - Sertifikat Merk apabila domain yang didaftarkan adalah sebuah nama merk.
 
 Untuk sekolah - KTP Republik Indonesia
 - Surat Permohonan dari Kepala Sekolah perihal pendaftaran nama domain
 - Surat Kuasa dari Kepala Sekolah perihal pendaftaran nama domain apabila KTP terlampir bukan KTP Kepala Sekolah
 
 Untuk universitas - KTP Republik Indonesia
 - SK Depdiknas perihal ijin penyelenggaraan Universitas
 - Surat Kuasa dari Pimpinan Lembaga perihal pendaftaran nama domain apabila KTP terlampir bukan KTP Pimpinan lembaga
 - Surat permohonan dari Pimpinan Lembaga kepada PANDI untuk membuka reserved name untuk nama universitas yang didaftarkan (karena nama universitas masuk dalam reserved list PANDI)
 
  | 
 .co.id  | - KTP Republik Indonesia
 - SIUP/TDP/AKTA/Surat Izin yang setara. (Surat izin yang setara adalah surat izin dari kemenkumham)
 - Sertifikat Merek (bila ada)
 
  | 
.ac.id  | - KTP Republik Indonesia
 - SK Pendirian Lembaga dari Kementerian/Lembaga yang berwenang sesuai Peraturan perundang-undangan
 - Surat Keterangan Rektor atau Pimpinan Lembaga. Draft surat keterangan dari Rektor/Ketua/Direktu (Pimpinan Lembaga) dapat di download pada link berikut ini
 
  | 
.sch.id  | Untuk sekolah resmi- KTP Republik Indonesia
 - Surat Keterangan Kepala Sekolah atau Kepala Lembaga. Draft surat keterangan Kepala Sekolah dapat di download pada link berikut ini
 
 Untuk pendidikan non-formal yang diakui oleh SKPD - KTP Republik Indonesia
 - SK Pendirian Lembaga dari Kementerian atau SKPD terkait.
 
  | 
ponpes.id  | - KTP Republik Indonesia
 - Surat Keterangan pimpinan Pondok Pesantren atau Pimpinan Lembaga perihal pendaftaran nama domain
 - Untuk nama domain yang didaftarkan harus sesuai dengan nama pondok pesantren yang mendaftarkan.
 - Contoh Surat Ponpes
 
  | 
 .or.id  | - KTP Republik Indonesia
 - Akta Notaris atau Surat Keterangan dari organisasi yang bersangkutan
 - SK mengenai susunan pengurus organisasi/lembaga tidak dapat lagi dipergunakan lagi untuk memenuhi persyaratan pendaftaran domain or.id. Harus dilengkapi dengan surat permohonan pendaftaran domain dari organisasi/lembaga terkait
 - Contoh Surat Domain .Or.Id
 
  | 
.biz.id  |  | 
.my.id  |  | 
.web.id  |  |